Wednesday 25 September 2013

Shalatnya Sang Koruptor

Ustadz, kita tahu mayoritas rakyat Indonesia adalah Muslim yang pastinya mengetahui shalat adalah salah satu rukun Islam yang tidak boleh ditinggalkan. Namun, shalat-shalat yang dilakukan itu seakan-akan tidak ada pengaruhnya terhadap akhlak dan perilaku umat Islam dengan semakin maraknya korupsi dan penyalahgunaan wewenang di kalangan pegawai, pejabat, dan pemimpin negara kita yang semestinya juga mayoritas umat Islam. Padahal, Al-Quran menjelaskan shalat itu mencegah dari perbuatan keji dan mungkar. Bagaimana Ustadz melihat fenomena yang terjadi ini?

Hamba Allah
Jawaban :
Shalat dari sisi bahasa berasal dari kata ash-shalaah yang berarti doa karena mayoritas bacaan dan aktivitas ibadah shalat adalah ekspresi doa dan permohonan kepada Allah. Syarat diterimanya sebuah doa adalah melaksanakan perintah Allah atas dasar keimanan atau sesuai syariat-Nya. Lihat QS al-Baqarah [2]:186.
Dari sisi bahasa, jelas sekali doa para koruptor tidak memenuhi kriteria terkabulnya sebuah doa. Sebab, hal penting yang menghalangi terkabulnya doa para koruptor adalah karena makanan, minuman, pakaian, dan penghasilannya yang haram sebagaimana ditegaskan dalam hadis berikut. Dari Abu Hurairah, ia berkata, “Rasulullah SAW bersabda, `Wahai sekalian manusia, sesungguhnya Allah itu baik. Dia tidak akan menerima sesuatu, melainkan yang baik pula. Dan, sesungguhnya Allah telah memerintahkan kepada orang-orang mukmin seperti yang diperintahkan-Nya kepada para rasul.’“
Setiap ibadah dalam Islam, di samping mempunyai nilai ubudiah kepada Allah SWT, juga mengandung nilai dan manfaat sosial dalam kehidupan. Allah SWT menegaskan dalam Al-Quran bahwa kriteria shalat yang diterima Allah adalah shalat yang dapat mencegah orang yang mendirikannya dari perbuatan keji dan mungkar. Lihat QS al-Ankabut [29]: 45.
Shalat yang bisa mencegah seseorang dari perbuatan keji dan mungkar adalah shalat yang dilakukan dengan sepenuh hati dan jiwa, merendahkan diri di hadapan Allah, memperlihatkan penghambaan diri kepada-Nya, mengakui segala kelemahannya, penuh harap terhadap rahmat-Nya, serta mengikhlaskan hati hanya kepada-Nya. Inilah shalatnya orang yang menang.
Para ulama menjelaskan, jika kamu ingin mengetahui apakah kamu telah menunaikan shalatmu dengan sempurna atau tidak maka lihatlah berapa banyak kamu melanggar perintah Allah SWT. Para koruptor telah kehilangan esensi shalat yang seharusnya mereka amalkan. Hal ini juga menandakan bahwa shalatnya para koruptor adalah jelas-jelas tertolak.
Walau secara fikih sang koruptor tetap dianggap sah shalatnya karena telah memenuhi syarat dan rukun shalat secara lahiriah sehingga tidak ada kewajiban mengqada atau mengulangi, tapi mereka kehilangan nilai dan manfaat dari shalatnya. Sungguh ini adalah kerugian berlipat-lipat. Wallahu a’lam bish shawab ■